Rabu, 30 Maret 2011

Tarif Interkoneksi



Kepala Humas dan Pusat Informasi Kominfo, Gatot S Dewa Broto mengtakan belakangan ini, kecendrungan tarif panggilan antar operator masih tinggi jika dibandingkan dengan tarif penggilan sesama operator. Kondisi inilah yang kemudian menjadi salah satu pertimbangan adanya perhitungan kembali interkoneksi. Biaya interkoneksi dilakukan secara tidak penuh yaitu tetap menggunakan biaya interkoneksi eksisting untuk jaringan PSTN (PT. TELKOM) dan biaya interkoneksi lokal dari PSTN ke FWA untuk mencegah kenaikan tarif retail.
Besaran biaya interkoneksi terbaru ini diklaim pemerintah masih dibawah rata-rata biaya interkoneksi diberbagai negara di kawasan Asia Pasifik. Tarif interkoneksi yang baru ini diharapkan dapat di implementasikan untuk menjaga kontinutas pada industri penyelenggaraan telekomunikasi.

Sumber: Banjarmasin Post (Sabtu,1Jan2011) Hal.10 Gadget./Nia/CoPas/BPost/FF.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar